Salah satu tujuan utama dari Jurusan TKJ adalah menyiapkan tenaga-tenaga yang terampil sebagai Teknisi Komputer dan Jaringan. Standar kompetensi yang menjadi acuan adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam bidang TIK yang dikeluarkan oleh Asosiasi dan Perusahaan yang terkait dalam bidang TIK, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Kominfo dan Departemen Pendidikan Nasional. Seluruh standar ini telah melalui konvensi bersama dan dinyatakan sah sebagai sebuah standar dalam bidang masing-masing. Adapun SKKNI yang digunakan dalam Jurusan TKJ adalah: